PANDUAN PENDAFTARAN
Alur Pendaftaran Calon Murid
Empat tahapan mudah bergabung menjadi murid MI Ainul Yaqin Official.
1
Isi Formulir
Mengisi data calon murid dan orang tua / wali secara lengkap melalui form online di halaman ini atau offline di sekretariat.
2
Cetak Bukti
Mendapatkan Nomor Registrasi dan mencetak lembar bukti pendaftaran online sebagai tanda bukti kepesertaan.
3
Verifikasi & Observasi
Membawa kelengkapan berkas fisik ke madrasah dan mengikuti observasi kesiapan belajar calon murid secara ramah anak.
4
Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi berkas dan penyelesaian administrasi daftar ulang murid baru.
Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran (Online atau Offline) (Wajib)
- Fotokopi Akta Kelahiran Calon murid (2 Lembar) (Wajib)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku (2 Lembar) (Wajib)
- Fotokopi KTP Kedua Orang Tua / Wali (1 Lembar) (Wajib)
- Pas Foto Berwarna Ukuran 3x4 (3 Lembar) (Wajib)
- Fotokopi Ijazah TK/RA (dapat menyusul setelah kelulusan) (Menyusul)
Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Resmi:
Jadwal & Layanan Bantuan PPDB
Gelombang Pendaftaran:
Maret s/d Juni 2026 (atau hingga kuota 90 murid terpenuhi).
Jam Pelayanan Panitia:
Senin - Sabtu: 07.30 - 13.30 WIB di Ruang Sekretariat PPDB.
Helpdesk Panitia PPDB:
Ustadz Hendra (Panitia PPDB): 6281234567890
FORMULIR PENDAFTARAN RESMI
Pendaftaran Calon Murid Online
Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.